Asslmlkm wr wb,
di sebelah dekat Kosan saya, ada
Pondok Pesantren, yang biasa diimami Kyai nya ketika sholat Berjama'ah, jika
tidak begitu, saudara laki - lakinya, atau kadang Santrinya...
Jika Kyai dan yang lain berhalangan,
biasanya Santri menunjuk Orang yang biasa jama'ah di situ untuk menjadi Imam,
sering yang ditunjuk Orang yang bercelana di atas mata kaki (tebakan saya,
mungkin Salafi). Orang ini, mohon maaf, Makhrajnya masih belepotan,
huruf 'A (huruf ke-18 Hijaiyah) dan A (huruf pertama) dibaca sama. Itu
salah satu contoh...
Saya selalu Mufaroqoh jika orang ini
menjadi Imam, saya pernah 'menghalangi' dia menjadi Imam sebanyak 2-3x. Jika
saya maju menjadi Imam, rasanya tidak sopan, saya ini pendatang di wilayah itu.
Saya baru maju jika saya ditunjuk...
Mohon sarannya atas permasalahan
ini, dan jika saya salah, mohon dibenarkan...
Wasslmlkm wr wb,
No comments:
Post a Comment