-->
News Update :

Tuesday, October 23, 2012

Hadits ke-5 Kitab Arba'in Nawawi lanjutan ke-2

oleh: Ustad M Dawud Arif Khan





Kesalahan kedua,



Dalam memahami bid'ah adalah mempertentangkan Hadits Nabi SAW dengan sunnah Khulafaur Rasyidin dan ijma’ shahabat serta ijma’ Ulama Salaf. Kesalahan ini terjadi karena sudah terlanjur fanatik dengan kesalahan yang pertama. 

Dalam kasus Abu Bakar dan Umar, seluruh aspek hukum syariah yang mereka tetapkan pada dasarnya bersandar kepada pemahaman mereka akan Al-Qur’an dan Sunnah dari Nabi Muhammad SAW. Karena itu, tanpa keraguan sedikit pun, Rasulullah SAW bersabda: “Ikutlah kalian kepada dua orang sesudahku, Abu Bakar dan Umar.” (HR Imam Tirmidzi)
Hal yang sama juga berlaku bagi Khulafa’ur Rasyidin yang senantiasa mendapat hidayah dari Allah SWT, dan kesemuanya telah dijamin masuk surga. Bila ada sunnah yang mereka buat yang belum ada contohnya di masa Rasulullah dan kemudian disepakati oleh jama’ah shahabat, sunnah itu pun adalah sunnah Rasulullah SAW juga, karena kebenarannya telah dijamin oleh Rasulullah SAW melalui sabda beliau:
“Sesungguhnya siapa yang hidup sesudahku di antara kalian maka ia akan melihat perselisihan (paham) yang banyak. Maka pegang teguhlah sunnahku dan sunnah Khalifah ar-Rasyidin yang diberi hidayah. Pegang teguhlah dan gigitlah dengan gerahammu ......” (HR Abu Dawud)

Mengingkari sunnah shahabat, utamanya Khulafa’ur Rasyidin dan lebih khusus lagi, Abu Bakar dan Umar, sama dengan mengingkari Sabda Rasulullah SAW. 
Sebagian Wahabi berpendapat bahwa adzan Jum’at 2 kali adalah bid’ah (sayyi’ah), karena tidak dikenal di masa Nabi SAW. Namun, mereka lupa bahwa kemunculannya telah diantisipasi melalui sabda beliau di atas. Dengan kata lain, Nabi menjelaskan bahwa Sunnah Khalifah Rasyidin itu tentu merupakan hidayah dari Allah SWT, sehingga tidak termasuk bid’ah (atau menurut pandangan yang lain, termasuk bid’ah hasanah).
Mengatakan bahwa adzan Jum’at 2 kali termasuk bid’ah sayyi’ah sama saja dengan menvonis Utsman bin Affan sebagai Ahli Bid’ah. Konsekuensinya sangat luas. Pertama, seluruh hadits melalui beliau dan jama’ah shahabat yang menyepakatinya menjadi dha’if, karena penganjur bid’ah (sayyi’ah) termasuk kategori fasiq, sehingga tidak tsiqah dan ‘adalah lagi. Ini akan merusak seluruh bangunan ajaran Islam. Kedua, pelaku bid’ah akan menanggung dosa orang yang melakukannya tanpa dikurangkan sedikit pun.
Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa yang mengadakan dalam Islam sunnah hasanah (sunnah yang baik) maka diamalkan orang kemudian sunnahnya itu, diberikan kepadanya pahala sebagai pahala orang yang mengerjakan kemudian dengan tidak mengurangkan sedikit juga dari pahala orang yang mengerjakan kemudian itu.
Dan barangsiapa yang mengadakan dalam Islam sunnah sayyiah (sunnah yang buruk), maka diamalkan orang kemudian sunnah buruknya itu, diberikan kepadanya dosa seperti orang yang mengerjakan kemudian dengan tidak dikurangi sedikitpun juga dari dosa orang yang mengerjakan kemudian itu.” (H.R. Imam Muslim).

Apabila Utsman adalah ahli bid’ah, beliau akan menanggung seluruh dosa juta’an atau mungkin milyaran umat Islam yang sepaham dan mengikuti prosesi adzan Jum’at 2 kali. Ini jelas mustahil, karena tatkala Rasulullah SAW berada dalam salah satu kebun Madinah sedang bersandar dengan menancapkan sebatang kayu antara air dan tanah tiba-tiba datang seseorang yang ingin menemui Rasulullah saw. ............... Kemudian Rasulullah saw. duduk dan bersabda: “Bukakanlah pintu dan sampaikanlah kabar gembira tentang surga dengan musibah yang akan menimpa. Aku pun pergi menemui orang itu, ternyata dia adalah Usman bin Affan.” Aku bukakan pintu untuknya dan menyampaikan kepadanya berita gembira tentang surga. Usman lalu berkata: “Ya Allah, (berilah) kesabaran atau Allah-lah Yang Maha Penolong.” (HR Imam Muslim)

Adapun ijma’ Shahabat dan ijma’ Ulama Salaf juga sudah dijamin kebenarannya oleh Nabi SAW melalui sabda beliau: “Ummatku tidak akan bersepakat di atas kesalahan.” (HR Imam Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Wa Allah A’lam


 

© Copyright IMAN STAN 2010 -2011 | | Published by Borneo Templates .